kabardesaonline.com,
Jakarta - Di tahun 2017 nanti yang tinggal menghitung hari ini Pemerintah
Pusat akan mengucurkan Dana Desa sebesar 60 triliun rupiah kepada 74.954 ribu
desa di seluruh Indonesia.
Seperti yang
dijelaskan dalam Pasal 72 Ayat 2 tentang Keuangan Desa. Jumlah alokasi
anggaran yang langsung ke desa, ditetapkan sebesar 10 persen dari dan di luar
dana transfer daerah. Kemudian dipertimbangkan jumlah penduduk, angka
kemiskinan, luas wilayah, kesulitan geografi. Hal ini dalam rangka
meningkatkan masyarakat desa karena diperkirakan setiap desa akan mendapatkan
dana sekitar 1.4 miliar berdasarkan perhitungan dalam penjelasan UU desa yaitu,
10 persen dari dan transfer daerah menurut APBN untuk perangkat desa sebesar
Rp. 59, 2 triliun, ditambah dengan dana dari APBD sebesar 10 persen sekitar Rp.
45,4 triliun. Total dana untuk desa adalah Rp. 104, 6 triliun yang akan
dibagi ke 74 ribu desa se Indonesia.
Meskipun begitu
hitung-hitungan di atas hanyalah taksiran kasar saja. Realisasi nya untuk Tahun
Anggaran 2017 adalah seperti yang dilansir di dalam situs resmi Direktorat
Jenderal Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan yang dapat diakses di http://www.djpk.depkeu.go.id/
Dalam laman djpk-depkeu
tersebut ditetapkan Dana Desa yang akan disalurkan adalah sebanyak 54 triliun
rupiah untuk Alokasi Dasar ditambah 6
triliun rupiah untuk Alokasi Formula, dimana setiap desa rata-rata akan
mendapat jatah 720.442 juta rupiah.
Editor : Saiful
Editor : Saiful
0 Response to "Tahun 2017 Pemerintah siap kucurkan Dana Desa 60 Triliun rupiah"
Posting Komentar
HAK JAWAB DAN KOREKSI BISA DIKIRIMKAN KE EMAIL KAMI ATAU BISA DITULIS DI KOLOM KOMENTAR