![]() |
ilustrasi : m.riaupos.co |
kabardesaonline.com, Pati - Beberapa hari ini warga kabupaten Pati tengah ramai
perbincangan terkait rencana kunjungan Presiden Jokowi ke Bumi Mina Tani, yang
salah satu agendanya adalah meresmikan PT. Dua Putra Utama Makmur yang berlokasi di kecamatan Juwana.
Akibat pembatalan yang mendadak itu kunjungan ke Pabrik pegolah ikan yang saben hari mampu mengolah ikan segar sebanyak 13 ton tersebut akan digantikan oleh Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan.
Lalu, kalau Presiden Jokowi jadi bertolak ke Pati apa yang bakal terjadi ? yang akan terjadi adalah kesibukan pengamanan super ketat, yang akan melibatkan satuan tugas dari empat kabupaten terdekat dari wilayah Pati.
Seperti apa teknis pengamanannya ? di bawah akan dijelaskan protokoler pengamanan seorang Presiden ketika hendak mengunjungi suatu wilayah.
Ada dua kondisi
lalu lintas : padat (ramai) dan landai (sepi/lancar). Kondisi padat dan landai
ditentukan setelah koordinasi komandan Satuan Patroli Pengawalan (Patwal)
dengan petugas piket lalu lintas di Kepolisian Daerah. Prosedur saat lalu
lintas padat :
- Dua jam sebelum berangkat, komandan Pengawal memberitahu Polda.
Kodenya “Krisna Parkir” (artinya Presiden mau berangkat).
- Polda memberi tahu semua petugas di lapangan sampai tingkat
Kepolisian Sektor (Polsek) agar bersiap.
- Satu jam sebelum berangkat, Patwal memberi tahu Polda, dan
diteruskan ke petugas lapangan agar bersiap. Ini disebut persiapan pertama.
- Setengah jam sebelum berangkat, Patwal memberi tahu lagi ke Polda,
dan diteruskan ke petugas. Ini disebut persiapan terakhir.
- Nol menit sebelum berangkat, petugas lapangan diberi tahu “Start” artinya rombongan Presiden mulai bergerak dan semua jalan yang dilalui sudah harus kosong.
Urutan kendaraan
rombongan Presiden (dari depan sampai ke belakang)
1) Mobil penyapu Paspampres
namanya “Cucu”
2) Mobil penyapu Patwal
3) Dua brigade motor Patwal
4) Mobil 91 Pengawalan Patwal
5) Satu motor Polisi Militer
6) Satu mobil Polisi Militer
(berisi Komandan Paspampres)
7) Jip berisi pasukan pengawal
bersenjata lengkap (anggota Paspampres)
8) Mobil protokol
9) Mobil presiden yang dikawal
kiri kanan satu motor Polisi Militer
10) Ambulans & dokter
11) Jip pasukan bersenjata lengkap
(Paspampres)
12) Mobil pengawal pribadi dan
ajudan presiden
13) Ditutup mobil patroli polisi
Dalam kondisi
normal, jumlah pengawal untuk perjalanan presiden di dalam kota sekitar 20
orang. Laju kendaraan rombongan presiden disesuaikan dengan kebutuhan, minimal
80 km/h & maksimal 120 km/h. (sumber : koran Tempo)
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapus