Kades Lahar H. Setiwan
Budhiaji, SE dalam rapat sosialisasi APBDes di Aula Balai Desa Lahar pada hari Kamis, 12 Mei 2016 menyampaikan bahwa
Pemerintah Desa Lahar telah mengajukan pemasangan traffic light (lampu lalu
lintas) kepada instansi terkait, dalam masalah ini menjadi domain Ditlantas dan
PU Kabupaten Pati.
Dalam rapat yang juga
beragendakan pembentukan Panitia Lelang, Panitia Takbir Keliling, juga Panitia Sedekah Bumi 2016
tersebut H. Setiawan menegaskan bahwa keberadaan lampu lalu lintas tersebut sangat
urgen diperlukan mengingat kepadatan arus lalu lintas di jalan Lahar cuku
padat. Lebih-lebih ketika pagi hari di
jam-jam keberangkatan anak sekolah dan warga dari yang pergi bekerja.
Traffic
light yang dibutuhkan adalah jenis warning lamp (lampu kuning yang
berkedip-kedip) sehingga bisa memperingatkan para pengguna jalan agar lebih
berhati-hati ketika melewati titik-titik yang rawan terjadi kecelakaan.
Rencananya lampu lalu lintas itu akan dipasang di pertigaan sebelah barat Balai
Desa Lahar dan pertigaan dukuh Gajah.
Seperti
diketahui bahwa jalan raya Lahar adalah termasuk jalan lintas kecamatan yang
menghubungkan Kec. Tlogowungu - Kec. Gunungwungkal dan Kec. Tlogowungu - Kec.
Trangkil, sehingga warga dari berbagai daerah melintasi jalan ini. Di Desa Lahar juga terdapat sekolah lanjutan,
pasar, dan pusat perbelanjaan sehingga Lahar menjadi destinasi dari daerah
sekitar, tak hayal bila dalam jam-jam sibuk frekwensi kendaraan yang lewat bisa
mencapai 2 - 4 kendaraan per detik, di titik-titik rawan yang dimaksud memang sering terjadi kecelakaan (pen).
0 Response to "Jalan Raya Lahar akan dipasang LAMPU LALU LINTAS ? "
Posting Komentar
HAK JAWAB DAN KOREKSI BISA DIKIRIMKAN KE EMAIL KAMI ATAU BISA DITULIS DI KOLOM KOMENTAR